subpanitia
Subpanitia adalah unit kerja yang dibentuk di dalam sebuah panitia untuk menangani tugas tertentu secara khusus. Istilah ini lazim dipakai dalam organisasi, lembaga pemerintahan, sekolah, dan lembaga nirlaba. Subpanitia dibentuk untuk membagi beban kerja, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan fokus pada lingkup tugas yang spesifik.
Pembentukan dan mandat: Subpanitia dibentuk oleh panitia induk melalui keterangan tugas (terms of reference). Anggotanya terdiri
Tugas dan kerja: Tugas utama subpanitia meliputi perencanaan, evaluasi, rekomendasi, pelaksanaan, dan pelaporan terkait lingkup tugasnya.
Hubungan kerja: Subpanitia tetap berada di bawah kendali panitia induk dan tunduk pada kebijakan, pedoman, dan
Contoh penggunaan: pada penyelenggaraan konferensi, subpanitia akreditasi, subpanitia seleksi proposal, atau subpanitia evaluasi program. Keberadaan subpanitia