membubarkan
Membubarkan adalah kata kerja transitif dalam bahasa Indonesia yang berarti menyebabkan sebuah kelompok, organisasi, rapat, massa, atau badan tidak lagi ada atau beraktivitas. Kata ini berasal dari akar bubar dengan awalan me- (membubarkan adalah bentuk causative). Secara umum, tindakan membubarkan merujuk pada upaya menghentikan keberadaan atau keaktifan entitas yang bersangkutan.
Penggunaan utama meliputi pembubaran massa oleh pihak berwenang, bubarnya rapat atau demonstrasi, pembubaran organisasi atau lembaga,
Konteksnya bisa berbeda antara netral—misalnya sebuah pengadilan atau otoritas administratif yang membubarkan sesuatu karena alasan hukum—dan
Contoh kalimat: Pemerintah membubarkan demonstrasi karena dianggap melanggar ketertiban umum. Pengadilan membubarkan partai politik tersebut berdasarkan