Home

Pengadilan

Pengadilan adalah lembaga penegak hukum yang berfungsi menegakkan keadilan dengan memutus sengketa dan menerapkan hukum di Indonesia. Sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, pengadilan beroperasi secara independen dari eksekutif dan legislatif untuk menjaga supremasi hukum dan perlindungan hak warga negara.

Di Indonesia, sistem peradilan terdiri dari beberapa yurisdiksi. Peradilan umum menangani perkara civil dan pidana di

Struktur hierarki umum meliputi pengadilan tingkat pertama (contohnya Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama), tingkat banding (Pengadilan

Sejarah singkatnya, reformasi pascaperiangan demokratis membuka peningkatan independensi, transparansi, dan akuntabilitas peradilan melalui reformasi kelembagaan dan

tingkat
daerah
(Pengadilan
Negeri),
tingkat
banding
(Pengadilan
Tinggi),
dan
tingkat
kasasi
serta
pengawasan
di
Mahkamah
Agung.
Peradilan
agama
berfungsi
untuk
perkara
hukum
keluarga
dan
waris
bagi
umat
Islam,
dengan
Pengadilan
Agama
sebagai
tingkat
pertama
dan
Pengadilan
Tinggi
Agama
sebagai
tingkat
banding,
juga
berada
di
bawah
Mahkamah
Agung.
Peradilan
tata
usaha
negara
(PTUN)
menangani
sengketa
administrasi
antara
warga
negara/organisasi
dengan
pemerintah.
Peradilan
militer
menangani
perkara
yang
melibatkan
anggota
militer.
Mahkamah
Konstitusi
berwenang
menguji
undang-undang
terhadap
UUD
1945
dan
menyelesaikan
sengketa
antara
lembaga
negara,
serta
memberikan
putusan
terkait
beberapa
kontens
konstitusional.
Tinggi),
dan
tingkat
tertinggi
kasasi
atau
pengawasan
di
Mahkamah
Agung.
Proses
peradilan
pada
umumnya
mencakup
pemeriksaan,
persidangan,
pembuktian,
dan
putusan,
dengan
hak
banding
dan
kasasi
bagi
pihak
yang
tidak
puas.
pembentukan
mekanisme
pengawasan
seperti
Komisi
Yudisial.