independensi
Independensi adalah keadaan atau kualitas tidak tergantung pada pihak lain, bebas dari kendali eksternal, serta kemampuan untuk membuat keputusan secara otonom. Istilah ini berasal dari bahasa Latin independens dan dipakai dalam bahasa Indonesia untuk merujuk pada kemerdekaan, kedaulatan, atau kebebasan berfungsi secara bebas.
Dalam konteks politik nasional, independensi biasanya merujuk pada kedaulatan negara atau wilayah untuk menentukan nasibnya sendiri
Dalam hukum internasional, prinsip hak atas self-determination menegaskan bahwa kelompok nasional atau wilayah berhak memilih status
Dalam konteks institusi, independensi berarti bebas dari tekanan atau kepentingan eksternal agar dapat menilai, memutuskan, dan
Dalam konteks pribadi, independensi adalah kemampuan untuk hidup mandiri, bertanggung jawab atas pilihan, serta mampu memenuhi