penipuan
Penipuan adalah tindakan memperoleh hak milik atau uang milik orang lain melalui tipu daya, kebohongan, atau manipulasi dengan maksud jahat. Istilah ini merujuk pada pola perilaku yang menipu korbannya agar menyerahkan aset atau informasi sensitif.
Bentuk umum penipuan meliputi penipuan online (phishing, akun palsu, skema penipuan lewat media sosial), penipuan investasi
Dampak penipuan bisa bersifat finansial dan non-finansial: kerugian materi, gangguan psikologis, hilangnya kepercayaan pada transaksi digital,
Penanganan dan pencegahan melibatkan edukasi publik, penegakan hukum, serta regulasi perlindungan konsumen dan keuangan. Lembaga terkait