Home

menipu

Menipu adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang berarti mengakali seseorang dengan memberikan informasi palsu atau menutupi kebenaran. Perbuatan ini melibatkan penyajian fakta secara menye­satkan agar orang lain percaya sesuatu yang tidak benar. Objeknya biasanya orang lain, meskipun dalam beberapa konteks bisa melibatkan kelompok atau institusi.

Mengacu pada nuansa, menipu sering menekankan tindakan mengelabui melalui tipuan dan manipulasi, sedangkan berbohong lebih langsung

Secara etimologis, menipu berasal dari akar kata tipu yang berarti trik atau tipuan; penamaan penipu mengacu

Secara hukum, banyak negara berbahasa Melayu memasukkan penipuan sebagai tindak pidana atau perbuatan melawan hukum. Definisi

berarti
menyampaikan
kebohongan
secara
lisan
atau
tulisan.
Dalam
praktik
sehari-hari,
kata
ini
sering
dipakai
untuk
menggambarkan
penipuan
dalam
transaksi,
penipuan
online,
atau
pemakaian
informasi
palsu
untuk
merugikan
pihak
lain.
Kata
turunan
termasuk
penipu
(orang
yang
menipu),
penipuan
(kebohongan
atau
penipuan),
dan
tipu
(tipu
daya
atau
trik).
pada
pelaku,
sedangkan
penipuan
merujuk
pada
perbuatan
itu.
Kata
ini
umum
dipakai
di
Indonesia,
Malaysia,
Brunei,
dan
wilayah
berbahasa
Melayu
lainnya,
dengan
variasi
penggunaan
tergantung
konteks
hukum
dan
budaya.
dan
sanksinya
berbeda
antar
yurisdiksi,
meskipun
unsur
kebohongan
dan
kerugian
umum
ditemukan.
Misalnya,
di
Indonesia
penipuan
dapat
diatur
sebagai
tindak
pidana
dalam
Kitab
Undang-Undang
Hukum
Pidana
(KUHP).