pembenahan
Pembenahan adalah proses merencanakan, menyusun, dan meningkatkan tatanan suatu sistem, organisasi, fasilitas, atau lingkungan agar lebih teratur, efisien, dan berfungsi sesuai tujuan. Kata ini berasal dari kata benah yang berarti menata, memperbaiki, atau merapikan. Pembenahan dapat diterapkan dalam berbagai konteks, termasuk pembenahan tata pemerintahan, pembenahan fisik infrastruktur dan lingkungan, serta pembenahan regulasi dan layanan publik.
Dalam konteks pemerintahan, pembenahan birokrasi melibatkan kaji ulang prosedur, penyederhanaan perizinan, peningkatan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas
Proses pembenahan umumnya melibatkan analisis keadaan saat ini, penetapan tujuan dan standar kinerja, perancangan intervensi, implementasi,
Tantangan pembenahan mencakup hambatan institusional, keterbatasan anggaran dan kapasitas, koordinasi antarinstansi, serta risiko reformasi yang bersifat
Lihat juga pembenahan tata ruang, reformasi birokrasi, tata kelola publik.