Home

pemborosan

Pemborosan adalah praktik pengeluaran yang berlebihan atau tidak efisien yang menyebabkan manfaat yang diperoleh dari suatu belanja lebih kecil dibanding biaya yang dikeluarkan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks keuangan publik dan manajemen anggaran, terutama ketika belanja negara atau daerah tidak sejalan dengan kebutuhan layanan atau tujuan program. Pemborosan dapat terjadi karena perencanaan yang kurang matang, pengadaan yang tidak efisien, duplikasi program, atau pemberian hibah dan subsidi yang memiliki dampak rendah terhadap hasil yang diinginkan. Meskipun sering dikaitkan dengan korupsi, pemborosan tidak selalu disebabkan oleh niat buruk; faktor-faktor seperti kelemahan sistem, budaya politik yang mendorong pembelanjaan besar, dan rendahnya akuntabilitas juga berperan.

Jenis pemborosan meliputi pengeluaran yang terlalu mahal tanpa studi kelayakan, proyek yang tumpang tindih, pembelian publik

Dampaknya meliputi defisit anggaran, peningkatan utang, dan penurunan kualitas layanan publik. Ketidakcekekanihan belanja juga dapat menurunkan

Upaya pencegahan dan perbaikan fokus pada reformasi anggaran berbasis kinerja, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan, serta

melalui
proses
yang
tidak
kompetitif,
dan
kegagalan
memanfaatkan
teknologi
atau
fasilitas
yang
ada
secara
optimal.
Tantangan
lain
termasuk
estimasi
kebutuhan
yang
berlebihan,
pelaksanaan
proyek
yang
lambat,
serta
kurangnya
evaluasi
berkala
terhadap
manfaat
dan
biaya.
kepercayaan
masyarakat
terhadap
pemerintah
dan
institusi
terkait.
audit
independen.
Penerapan
mekanisme
evaluasi
program,
pelaporan
publik
yang
rutin,
dan
peningkatan
kapasitas
perencanaan
proyek
dianggap
kunci
untuk
mengurangi
pemborosan
dan
meningkatkan
efisiensi
penggunaan
dana
publik.