pemborosan
Pemborosan adalah praktik pengeluaran yang berlebihan atau tidak efisien yang menyebabkan manfaat yang diperoleh dari suatu belanja lebih kecil dibanding biaya yang dikeluarkan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks keuangan publik dan manajemen anggaran, terutama ketika belanja negara atau daerah tidak sejalan dengan kebutuhan layanan atau tujuan program. Pemborosan dapat terjadi karena perencanaan yang kurang matang, pengadaan yang tidak efisien, duplikasi program, atau pemberian hibah dan subsidi yang memiliki dampak rendah terhadap hasil yang diinginkan. Meskipun sering dikaitkan dengan korupsi, pemborosan tidak selalu disebabkan oleh niat buruk; faktor-faktor seperti kelemahan sistem, budaya politik yang mendorong pembelanjaan besar, dan rendahnya akuntabilitas juga berperan.
Jenis pemborosan meliputi pengeluaran yang terlalu mahal tanpa studi kelayakan, proyek yang tumpang tindih, pembelian publik
Dampaknya meliputi defisit anggaran, peningkatan utang, dan penurunan kualitas layanan publik. Ketidakcekekanihan belanja juga dapat menurunkan
Upaya pencegahan dan perbaikan fokus pada reformasi anggaran berbasis kinerja, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan, serta