mengurung
Mengurung adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang berarti menahan atau mengurung seseorang atau sesuatu dalam suatu ruang. Secara umum, istilah ini merujuk pada penahanan fisik, penyekatan pergerakan, atau pembatasan akses, baik secara harfiah maupun kiasan. Penggunaannya mencakup menahan hewan dalam kandang, menahan orang dalam sel, maupun pembatasan kebebasan secara sosial.
Asal usul kata ini berasal dari kata kurung, yang berarti menutup atau membatasi, dengan awalan me- yang
Penggunaan kata ini beragam. Secara harfiah, mengurung dapat berarti menahan seseorang atau hewan dalam ruang tertentu,
Pertimbangan hukum dan etika. Dalam banyak negara, tindakan penahanan harus didasarkan pada hukum dan proporsional, dengan
Bahasa terkait. Terkurung adalah keadaan terperangkap atau tertahan; kurungan merujuk pada fasilitas penahanan atau tindakan menahan.