memperketat
Memperketat adalah kata kerja transitif dalam bahasa Indonesia yang berarti menjadikan sesuatu lebih ketat atau lebih ketat dibanding sebelumnya, terutama dalam konteks peraturan, pengawasan, atau pembatasan. Kata ini dibentuk dari kata ketat yang berarti rapat, tegas, atau kuat, dengan prefiks memper- yang memberi nuansa peningkatan atau penguatan.
Konteks penggunaan utama meliputi peningkatan tingkat pembatasan, pengawasan, atau penegakan. Misalnya, pemerintah dapat memperketat aturan impor
Secara makna, memperketat menunjukkan tindakan untuk menambah ketatnya kontrol dibandingkan kondisi sebelumnya. Hal ini mencakup kebijakan
Etymologi singkatnya mengacu pada kata ketat, dengan prefiks memper- yang menunjukkan penegasan atau peningkatan sifat. Secara