Home

Petugas

Petugas adalah istilah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang merujuk pada orang yang menjalankan tugas tertentu atau ditugaskan untuk melaksanakan kewajiban resmi. Kata ini berasal dari tugas dengan prefiks pe-, yang membentuk sebutan bagi orang yang melakukan suatu tugas. Secara umum, petugas dapat merujuk pada staf, penjaga, atau pejabat yang bertugas pada suatu instansi atau organisasi, baik bersifat tetap maupun sementara.

Penggunaan kata ini luas dan tidak terbatas pada satu bidang. Dalam konteks publik, petugas sering dipakai

Perbedaan utama antara petugas dan kata serupa seperti pegawai adalah fokus maknanya. Petugas menekankan peran tugas

Penetapan tugas dan hak bagi petugas biasanya mengikuti bidangnya masing-masing; beberapa memiliki wewenang penegakan, sedangkan yang

Pluralisasi kata ini umumnya dilakukan dengan frasa para petugas atau petugas-petugas, tanpa mengubah bentuk kata dasar.

untuk
menyebut
petugas
keamanan,
petugas
administrasi,
petugas
pajak,
petugas
kesehatan,
petugas
lapangan,
maupun
petugas
layanan
publik
lainnya.
Dalam
kepolisian
atau
institusi
penegak
hukum,
istilah
ini
bisa
dipadukan
dengan
kualifikasi
spesifik
seperti
petugas
kepolisian
atau
petugas
kejaksaan.
Di
sektor
swasta,
jabatan
seperti
petugas
layanan
pelanggan
atau
petugas
kebersihan
juga
umum.
atau
fungsi
yang
dijalankan,
sering
berhubungan
dengan
tugas
operasional
harian
atau
pelaksanaan
aturan.
Pegawai
lebih
menekankan
status
kepegawaian
di
organisasi.
Namun
keduanya
dapat
merujuk
pada
orang
yang
sama
tergantung
konteks.
lain
hanya
menyampaikan
informasi,
menerima
layanan,
atau
mengarahkan
warga.
Keberadaan
petugas
penting
untuk
kelancaran
layanan
publik,
keamanan,
dan
kepatuhan
regulasi.