Penyempitan
Penyempitan adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada proses atau keadaan menjadi lebih sempit, kurang luas, atau lebih terbatas. Secara etimologis, penyempitan berasal dari kata sempit dengan awalan pen-, yang menunjukkan tindakan atau keadaan tersebut. Istilah ini digunakan dalam berbagai konteks untuk menggambarkan perubahan ukuran, kapasitas, atau cakupan suatu objek, ruang, atau konsep.
Dalam bidang kedokteran dan anatomi, penyempitan sering merujuk pada kondisi patologis yang membatasi aliran atau ukuran
Dalam konteks fisik dan rekayasa, penyempitan bisa terjadi pada infrastruktur ruang dan jalur lalu lintas, misalnya
Secara linguistik dan semantik, penyempitan makna merujuk pada perubahan arti kata yang menjadi lebih sempit atau
Secara sosial dan kebijakan, penyempitan juga bisa berarti pembatasan akses atau ruang gerak bagi kelompok tertentu,
Penanganan penyempitan bergantung pada konteksnya, mulai dari intervensi medis, desain ulang infrastruktur, perluasan akses, hingga pelurusan