piutang
Piutang adalah hak suatu entitas untuk menerima kas atau aset lain dari pihak luar akibat penjualan barang atau jasa secara kredit, atau pemberian pinjaman. Secara umum piutang termasuk aset lancar dalam neraca karena diharapkan dicairkan dalam waktu dekat. Piutang dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, seperti piutang dagang (piutang usaha) yang timbul dari penjualan barang/jasa secara kredit, piutang lain-lain yang berasal dari transaksi non-operasional seperti klaim, penggantian biaya, atau pinjaman kepada pihak lain, dan piutang wesel (notes receivable) berupa piutang berbentuk surat wesel yang menjamin pembayaran di masa tertentu.
Pengakuan piutang terjadi ketika entitas mempunyai hak penagihan yang pasti dan telah menyerahkan barang atau jasa.
Pengelolaan piutang meliputi kebijakan kredit, pemeriksaan kelayakan pelanggan, penetapan syarat pembayaran, serta upaya penagihan. Analisis usang