penugasan
Penugasan adalah tindakan pemberian tugas kepada seseorang untuk melaksanakan pekerjaan tertentu di dalam suatu organisasi atau instansi. Penugasan bisa bersifat sementara dan sering melibatkan penempatan di lokasi berbeda, termasuk dinas luar kota atau luar negeri. Istilah ini umum digunakan dalam konteks pekerjaan, pemerintahan, maupun badan usaha.
Kata penugasan berasal dari kata tugas dengan awalan pe- dan akhiran -an, yang secara harfiah menandakan proses
Dalam praktiknya, penugasan biasanya diatur melalui dokumen resmi seperti surat tugas atau surat penugasan yang ditandatangani
Penugasan lazim ditemui di sektor publik maupun swasta, termasuk penugasan dinas luar, proyek khusus, atau pemindahan