Home

ditandatangani

Ditandatangani adalah bentuk pasif dari kata kerja menandatangani dalam bahasa Indonesia. Secara umum, istilah ini dipakai untuk menyatakan bahwa suatu dokumen, perjanjian, atau instrumen hukum telah diberi tanda tangan sehingga statusnya telah selesai diverifikasi secara formal.

Secara gramatikal, ditandatangani dibentuk dengan prefiks di- yang menandai voice passive, dengan akar kata tanda tangan.

Konteks pemakaian umumnya adalah dokumen resmi, kontrak, perjanjian internasional, laporan hukum, dan catatan administrasi. Contoh kalimat:

Terdapat variasi temporal yang lazim digunakan, seperti telah ditandatangani (menandakan penyelesaian masa lampau), sedang ditandatangani (proses

Etymologi berasal dari kombinasi tanda tangan (signature) dan kata kerja menandatangani, sehingga ditandatangani secara harfiah berarti

Penggunaannya
sering
mengacu
pada
objek
yang
menerima
tindakan
menandatangani,
yaitu
dokumen
atau
perjanjian,
bukan
pelaku
tandatangan.
Frasa
ini
juga
dapat
dipasangkan
dengan
agen
menggunakan
kata
penghubung
oleh,
misalnya
“ditandatangani
oleh
Menteri”
atau
“ditandatangani
oleh
kedua
belah
pihak”.
“Perjanjian
ditandatangani
pada
tanggal
12
Juni
di
Jakarta.”
atau
“Dokumen
tersebut
telah
ditandatangani.”
Dalam
laporan
berita
atau
dokumen
resmi,
frasa
ini
menunjukkan
status
hukum
dokumen
tersebut.
sedang
berlangsung),
atau
akan
ditandatangani
(rencana
masa
depan).
Secara
semantik,
ditandatangani
berbeda
dengan
menandatangani
secara
aktif;
ditandatangani
menyoroti
hasil
akhir
berupa
dokumen
yang
sudah
diberi
tanda
tangan.
dokumen
yang
telah
diberi
tanda
tangan.
See
juga:
menandatangani,
tanda
tangan,
tandatangan
(sebagai
bentuk
noun
alternatif).