Home

pengesahan

Pengesahan adalah tindakan memberikan keabsahan hukum terhadap suatu dokumen, pernyataan, atau data oleh otoritas yang berwenang. Secara umum, pengesahan berarti konfirmasi bahwa sesuatu telah memenuhi persyaratan hukum, keabsahan isi, dan dapat diterapkan secara sah di ranah hukum atau administratif.

Konteks paling umum adalah hukum dan administrasi publik. Dalam praktik notarial, pengesahan akta melibatkan pemeriksaan identitas

Pengesahan juga dapat dilakukan secara digital, misalnya melalui tanda tangan elektronik dan sertifikat digital, sesuai peraturan

Perbedaan penting adalah antara pengesahan, ratifikasi, autentikasi, dan validasi. Pengesahan biasanya mengacu pada pengesahan oleh otoritas

para
pihak,
kehendak
mereka,
serta
kesesuaian
isi
dengan
tata
cara
yang
berlaku,
diakhiri
dengan
tanda
tangan
resmi
dan
cap
atau
stempel
pejabat
pembuat
akta.
Dalam
administrasi
negara,
pengesahan
bisa
berarti
persetujuan
dan
pengakuan
terhadap
keabsahan
data
atau
dokumen
untuk
keperluan
perizinan,
pendaftaran,
atau
layanan
publik.
yang
mengatur
tanda
tangan
elektronik
dan
keamanan
informasi.
Peran
pengesahan
adalah
mencegah
pemalsuan,
memastikan
identitas
pihak
terkait,
serta
memudahkan
penggunaan
dokumen
dalam
proses
hukum,
administrasi,
dan
perdagangan.
untuk
keabsahan
dokumen
atau
pernyataan;
ratifikasi
khusus
untuk
persetujuan
atas
perjanjian
internasional;
autentikasi
adalah
verifikasi
keaslian
tanda
tangan
atau
isi;
validasi
adalah
konfirmasi
kebenaran
data.