melebur
Melebur adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti utama mencairkan suatu material dengan panas hingga menjadi cair, serta dapat berarti menggabungkan, mencampur, atau merapatkan unsur-unsur agar menjadi satu kesatuan. Bentuk dasar kata ini adalah lebur, yang merujuk pada keadaan benda yang telah meleleh atau lunak; prefiks me- menunjukkan tindakan membuat benda tersebut menjadi lebur atau menyatukannya.
Dalam konteks metalurgi, melebur logam adalah proses memanaskan logam hingga mencapai keadaan cair untuk keperluan peleburan,
Secara figuratif, melebur juga dipakai untuk menggambarkan penyatuan atau rekonsiliasi, misalnya melebur perbedaan pendapat antarpihak; dalam
Konteks penggunaan melebur bersifat luas, mencakup industri logam, pengolahan material, hingga penggunaan figuratif dalam bahasa sehari-hari.