ditampung
Ditampung adalah bentuk pasif dari kata kerja tampung dalam bahasa Indonesia. Secara umum, berarti seseorang atau sesuatu telah diterima atau diberikan tempat tinggal, perlindungan, atau fasilitas penyimpanan untuk sementara waktu. Dalam konteks manusia, ditampung merujuk pada proses menyediakan tempat tinggal bagi pihak yang membutuhkan, seperti pengungsi, korban bencana, tunawisma, atau penghuni sementara di fasilitas penampungan. Dalam konteks barang atau hewan, ditampung dapat berarti barang atau hewan tersebut ditempatkan sementara di fasilitas penyimpanan atau penitaraan.
Secara tata bahasa, ditampung berasal dari akar tampung dengan prefiks di- yang menandakan bentuk pasif. Bentuk
Penggunaan istilah ini cukup luas. Dalam media dan dokumen kebijakan, ditampung sering dipakai untuk menggambarkan langkah
Lainnya terkait adalah menampung (aktif), penampungan, pusat penampungan, serta kata terkait seperti menolong atau menyediakan tempat