Home

simpanan

Simpanan adalah dana yang ditempatkan nasabah pada lembaga keuangan untuk disimpan dan dikelola, dengan tujuan menjaga likuiditas serta memperoleh imbal hasil berupa bunga. Istilah ini umum dipakai di Indonesia dan negara berbahasa Melayu lainnya, dan mencakup produk simpanan seperti tabungan, giro, dan simpanan berjangka di bank konvensional maupun lembaga koperasi. Simpanan menjadi sumber dana utama bagi lembaga keuangan dan diatur melalui kebijakan moneter, perizinan, serta perlindungan nasabah.

Jenis simpanan pada bank meliputi Simpanan Tabungan, Simpanan Giro, dan Simpanan Berjangka. Di koperasi simpan pinjam

Penjaminan simpanan di Indonesia dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu. Nilai suku bunga

Peran simpanan meliputi pengelolaan likuiditas pribadi, pembiayaan bank, dan aliran dana ke investasi serta konsumsi. Risiko

terdapat
Simpanan
Pokok,
Simpanan
Sukarela,
dan
Simpanan
Wajib.
Produk
simpanan
memiliki
syarat
seperti
saldo
minimum,
pembukaan
rekening,
biaya
administrasi,
dan
ketentuan
penarikan.
simpanan
dipengaruhi
kebijakan
Bank
Indonesia,
kebijakan
bank,
serta
faktor
likuiditas.
Penarikan
pada
giro
dan
tabungan
umumnya
bisa
dilakukan
kapan
saja,
sedangkan
simpanan
berjangka
memiliki
jatuh
tempo
dan
penalti
jika
ditarik
lebih
awal.
terkait
meliputi
risiko
kredit
institusi,
risiko
likuiditas,
dan
risiko
perubahan
suku
bunga.
Nasabah
didorong
membandingkan
syarat,
biaya,
dan
tingkat
bunga,
memastikan
rekening
dilindungi
LPS,
serta
membaca
syarat
produk
secara
seksama.