Home

Penarikan

Penarikan adalah bentuk kata benda dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata kerja tarik, dengan sufiks -an. Secara umum, penarikan merujuk pada tindakan menarik atau menarik kembali suatu objek, serta pada makna yang lebih abstrak seperti menarik diri dari suatu keadaan atau menarik kembali sebuah pernyataan, persetujuan, atau perjanjian.

Dalam konteks perbankan dan keuangan, penarikan sering dipakai untuk merujuk pada penarikan dana atau penarikan tunai.

Selain konteks finansial, penarikan juga digunakan untuk menggambarkan tindakan menarik barang dari persediaan, menarik produk dari

Penarikan
tunai
berarti
mencairkan
uang
dari
rekening
melalui
mesin
ATM,
teller
bank,
atau
layanan
perbankan
digital.
Prosesnya
biasanya
melibatkan
verifikasi
identitas,
pembatasan
jumlah
per
transaksi,
biaya
tertentu,
dan
batas
harian
atau
bulanan
sesuai
kebijakan
lembaga
keuangan.
Penarikan
dana
juga
berarti
menarik
dana
dari
investasi
atau
rekening
investasi,
yang
dapat
dikenai
biaya
atau
pajak
tergantung
produk
dan
kebijakan
penyedia
layanan.
pasar
karena
masalah
keselamatan,
atau
menarik
kembali
sebuah
pernyataan,
janji,
atau
perjanjian.
Dalam
hukum
dan
perdagangan,
penarikan
sering
disampaikan
sebagai
cara
untuk
membatalkan
komitmen
atau
untuk
mengubah
isi
kontrak.
Penarikan
bersifat
fleksibel
dan
konteks
sangat
menentukan
maknanya.