perlintasan
Perlintasan adalah tempat di mana rel kereta api bertemu jalan raya atau jalur pejalan kaki pada tingkat yang sama. Dalam konteks kereta api Indonesia, istilah ini merujuk pada perlintasan sebidang. Perlintasan dibedakan menjadi dua kategori utama: dengan palang pintu dan tanpa palang pintu; serta ada pula perlintasan liar yang tidak memiliki fasilitas keselamatan atau izin resmi.
Perlintasan dengan palang pintu biasanya dilengkapi palang yang turun saat kereta mendekat, disertai sinyal peringatan berupa
Fungsi utama perlintasan adalah memungkinkan lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki melintas rel secara aman ketika
Pengelolaan perlintasan umumnya dilakukan oleh operator kereta api bersama dinas perhubungan, dengan fokus pada peningkatan fasilitas,