Home

penguncian

Penguncian adalah kata dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang merujuk pada tindakan mengunci, mengamankan, atau membatasi akses terhadap sesuatu. Secara etimologis, kata ini berasal dari kunci dengan awalan peng- yang menandai pelaku atau proses, dan sufiks -an yang menjadikan kata benda abstrak.

Dalam konteks keamanan fisik, penguncian dapat berarti penguncian pintu, jendela, atau aset untuk mencegah akses tidak

Dalam konteks keamanan informasi, istilah ini juga bisa merujuk pada penguncian akun atau perangkat karena aktivitas

Dalam konteks kebijakan publik, penguncian sering merujuk pada pembatasan aktivitas atau pergerakan orang secara luas untuk

Penguncian kerap menimbulkan dampak ekonomi dan sosial, termasuk gangguan rantai pasokan, kehilangan pekerjaan, dan tekanan psikologis.

Contoh penggunaan kata ini di berbagai negara merujuk pada situasi darurat, keamanan, atau manajemen krisis; konteksnya

sah,
menggunakan
kunci
mekanik,
perangkat
lunak
keamanan,
atau
sistem
kendali
akses.
mencurigakan,
serta
penguncian
data
atau
enkripsi
yang
melindungi
informasi.
tujuan
kesehatan
publik,
keamanan,
atau
respons
darurat.
Bentuk-bentuknya
dapat
mencakup
penutupan
tempat
kerja
dan
lembaga,
pembatasan
perjalanan,
jam
malam,
dan
larangan
berkumpul.
Pelaksanaan
biasanya
dilakukan
melalui
perintah
atau
regulasi
resmi,
dengan
penegakan
oleh
aparat,
dan
sering
disertai
petunjuk
mengenai
pengecualian
bagi
layanan
esensial.
Kebijakan
tersebut
menimbulkan
perdebatan
mengenai
proporsionalitas,
durasi,
dan
perlindungan
hak
asasi,
sehingga
penting
ada
mekanisme
evaluasi
dan
akuntabilitas.
bervariasi
sesuai
bahasa
dan
kebijakan
setempat.