pengecualian
Pengecualian adalah status atau ketentuan yang membebaskan seseorang, objek, atau aktivitas dari kewajiban, larangan, atau sanksi yang biasanya diberlakukan oleh hukum, peraturan, atau kebijakan. Pengecualian bisa bersifat sementara atau permanen, dan bisa diberlakukan secara umum untuk kelompok tertentu atau secara spesifik untuk kasus atau individu tertentu.
Secara etimologis, kata pengecualian berasal dari bahasa Indonesia/Malay yang mengandung arti mengecualikan atau mengecualikan diri dari
Pengecualian ditemui dalam berbagai konteks. Dalam hukum dan perundang-undangan, pengecualian bisa berupa klausula pengecualian yang membatasi
Implikasinya meliputi dampak terhadap pendapatan negara, keadilan, dan administrasi publik. Pengecualian perlu dirancang dengan kriteria yang
Jenis pengecualian meliputi umum versus tertarget, otomatis versus diskresioner, serta sementara versus permanen.