pengakhir
Pengakhir adalah kata dalam bahasa Indonesia yang dibentuk dengan prefiks peng- dan akar kata akhir. Secara harfiah, pengakhir berarti orang atau hal yang mengakhiri sesuatu. Istilah ini berfungsi sebagai agen nominal yang menandai pelaku tindakan mengakhiri, menutup, atau menyelesaikan suatu rangkaian kejadian.
Dalam linguistik, peng- berfungsi sebagai afiks pembentuk agen pada kata benda. Dengan demikian, pengakhir merujuk pada
Konteks penggunaan umum antara lain: dalam hukum, pengakhiran kontrak menggambarkan tindakan menamatkan perjanjian; dalam produksi, pengakhir
Etymologi kata ini berasal dari akar akhir dengan prefiks peng-, yang juga membentuk kata-kata serupa dalam