Home

penebangan

Penebangan adalah proses menebang pohon untuk menghasilkan kayu atau membuka lahan. Secara umum istilah ini mencakup penebangan kayu secara komersial maupun penghapusan tutupan hutan secara luas. Dalam konteks kehutanan Indonesia, penebangan sering dibedakan antara penebangan kayu yang berizin dan berkelanjutan dengan deforestasi yang mengakibatkan hilangnya tutupan hutan secara permanen.

Berikut beberapa pemicu utama penebangan: permintaan terhadap kayu dan produk turunannya, konversi lahan hutan menjadi perkebunan

Dampak penebangan meliputi peningkatan erosi tanah, perubahan pola aliran air, hilangnya habitat bagi spesies flora dan

Upaya kebijakan mencakup peraturan kehutanan nasional, lisensi usaha pemanfaatan hutan kayu, serta mekanisme verifikasi legalitas kayu

atau
pemukiman,
pertambangan,
serta
pembangunan
infrastruktur.
Pelanggaran
perizinan,
perdagangan
kayu
ilegal,
dan
lemahnya
penegakan
hukum
juga
berkontribusi
pada
praktik
penebangan
yang
tidak
terkendali.
fauna,
serta
pelepasan
karbon
yang
berkontribusi
pada
perubahan
iklim.
Secara
sosial,
penebangan
dapat
mempengaruhi
mata
pencaharian
komunitas
adat
dan
pekerja
hutan
serta
meningkatkan
konflik
lahan.
(SVLK)
dan
skema
sertifikasi
seperti
FSC.
Kebijakan
moratorium
penebangan
sebagian,
pengelolaan
hutan
berbasis
masyarakat,
dan
peningkatan
kapasitas
penegakan
hukum
juga
menjadi
bagian
kunci.
Penelitian
dan
teknologi
pemantauan
satelit,
pembuatan
peta
tata
guna
lahan,
serta
partisipasi
komunitas
menjadi
elemen
penting
dalam
mengurangi
penebangan
tidak
terkendali
dan
mempromosikan
pengelolaan
hutan
berkelanjutan.