memperpanjang
Memperpanjang adalah kata kerja transitif dalam bahasa Indonesia yang berarti menjadikan sesuatu lebih panjang atau memperluas durasinya. Kata ini umum dipakai untuk menyatakan perpanjangan waktu, masa berlaku, kontrak, atau durasi suatu acara, serta untuk memperpanjang ukuran fisik dalam konteks tertentu. Secara umum, memperpanjang menyiratkan tindakan memperpanjang batas waktu atau kemampuan sesuatu.
Secara morfologis, memperpanjang terbentuk dari akar kata panjang dengan prefiks me- yang menandai kata kerja, dan
Penggunaan kata ini biasanya memerlukan objek yang bisa diberi durasi atau panjangnya. Contoh: Pemerintah memperpanjang masa
Sinonimnya adalah memanjangkan, meskipun pemakaiannya bisa berbeda tergantung konteks. Perpanjangan adalah bentuk nomina yang merujuk pada