keributan
Keributan adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan gaduh, kerusuhan, atau perselisihan yang menimbulkan kebisingan dan gangguan. Istilah ini sering dipakai untuk menggambarkan situasi di mana orang berdebat sengit, berteriak, atau terjadi konflik secara terbuka, baik di ruang publik maupun ruang kerja. Secara etimologis, keributan berasal dari kata ribut dengan prefiks ke-, yang membentuk makna ‘keadaan tidak tenang’.
Penggunaannya luas, terutama dalam media, pemerintahan, dan percakapan sehari-hari. Contoh yang umum adalah keributan di pasar
Keributan berbeda dengan kerusuhan, yang cenderung disertai kekerasan atau kerusakan. Kegaduhan adalah istilah lain yang menekankan