ditolak
Ditolak adalah bentuk pasif dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata kerja tolak, yang berarti menolak atau tidak disetujui. Digunakan untuk menyatakan bahwa sesuatu, seperti permohonan, proposal, atau klaim, telah ditolak oleh pihak yang berwenang atau penilai.
Pembentukannya menggunakan awalan di- yang menandai suara pasif pada akar kata tolak, sehingga membentuk ditolak. Bahasa
Penggunaan umum ditolak bisa ditemui dalam konteks administrasi, hukum, atau komunikasi sehari-hari. Contoh kalimatnya antara lain:
Nuansa khusus dapat terungkap melalui ungkapan seperti ditolak mentah-mentah, yang berarti penolakan tanpa pertimbangan, atau ditolak
Catatan tata bahasa sederhana: ditolak berfungsi sebagai predikat atau adjektiva dalam kalimat, bukan sebagai bentuk konjugasi