Diimbau
Diimbau adalah bentuk pasif dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang berasal dari kata imbau, yaitu mengimbau atau mengajak agar seseorang melakukan sesuatu. Dengan prefiks di-, kata kerja ini menjadi pasif, sehingga subjek kalimat adalah pihak yang diimbau, bukan pihak yang mengimbau. Penggunaan diimbau sering ditemukan dalam komunikasi formal, pengumuman publik, dan siaran kebijakan.
Fungsi dan nuansa: Diimbau dipakai untuk menyampaikan himbauan, peringatan, atau ajakan secara halus dan tidak memaksa.
Contoh kalimat yang umum: "Masyarakat diimbau menjaga jarak aman." "Diimbau untuk tidak menyebarkan informasi belum jelas."
Perbandingan kontekstual: Diimbau bersifat lebih halus daripada perintah langsung seperti "harus" atau "diminta," dan lebih sopan