tertangkap
Tertangkap adalah bentuk kata kerja pasif dalam bahasa Indonesia yang berarti telah ditangkap atau telah ditahan. Kata ini berasal dari kata dasar tangkap dengan prefiks ter-, yang sering dipakai untuk menyatakan keadaan yang telah terjadi pada subjek.
Makna dan penggunaan tertangkap meliputi kejadian di mana seseorang atau sesuatu berhasil ditangkap, baik oleh aparat
Nuansa makna tertangkap berbeda dengan ditangkap. Secara umum, tertangkap lebih menekankan keadaan pasca kejadian atau hasil
Frasa terkait mencakup idiom seperti tertangkap basah (ketahuan saat melakukan pelanggaran) dan tertangkap tangan (tertangkap red-handed).
Lihat juga: tangkap, penangkapan, tertangkap basah, tertangkap tangan.