Home

tertangkap

Tertangkap adalah bentuk kata kerja pasif dalam bahasa Indonesia yang berarti telah ditangkap atau telah ditahan. Kata ini berasal dari kata dasar tangkap dengan prefiks ter-, yang sering dipakai untuk menyatakan keadaan yang telah terjadi pada subjek.

Makna dan penggunaan tertangkap meliputi kejadian di mana seseorang atau sesuatu berhasil ditangkap, baik oleh aparat

Nuansa makna tertangkap berbeda dengan ditangkap. Secara umum, tertangkap lebih menekankan keadaan pasca kejadian atau hasil

Frasa terkait mencakup idiom seperti tertangkap basah (ketahuan saat melakukan pelanggaran) dan tertangkap tangan (tertangkap red-handed).

Lihat juga: tangkap, penangkapan, tertangkap basah, tertangkap tangan.

penegak
hukum,
oleh
jebakan,
maupun
oleh
situasi
lain.
Dalam
konteks
manusia,
tertangkap
biasanya
merujuk
pada
hasil
tindakan
menangkap,
misalnya
oleh
polisi.
Namun
bisa
juga
dipakai
untuk
hewan
atau
objek
yang
berhasil
ditangkap.
dari
tindakan
menangkap,
sedangkan
ditangkap
lebih
menonjolkan
agen
yang
melakukan
tindakan
tersebut.
Dalam
praktik
bahasa,
keduanya
sering
dipakai
secara
bergantian
tergantung
fokus
kalimat.
Contoh:
“Ia
tertangkap
karena
kamera
CCTV”
dan
“Ia
ditangkap
oleh
polisi.”
Istilah
lain
yang
berhubungan
adalah
tangkap
dan
penangkapan,
yang
merujuk
pada
tindakan
menangkap
secara
umum
maupun
proses
hukumnya.