Home

penindasan

Penindasan adalah tindakan memaksa, menekan, atau membatasi hak-hak individu atau kelompok oleh pihak yang berkuasa. Istilah ini berasal dari kata dasar tindas yang berarti menekan, dan bentuk nominalnya penindasan. Secara luas, penindasan mencakup kekerasan fisik, kekerasan struktural, diskriminasi, sensor, pembatasan kebebasan berpendapat, pengekangan hak politik, serta eksploitasi ekonomi.

Penindasan dapat bersifat langsung maupun tidak langsung, dilakukan oleh negara, kelompok bersenjata, lembaga publik, atau pelaku

Upaya penanggulangan melibatkan kerangka hukum hak asasi manusia, mekanisme aduan independen, pengawasan lembaga negara, advokasi publik,

sipil
yang
memiliki
kekuasaan.
Bentuknya
meliputi
tindakan
kekerasan,
penegakan
hukum
secara
selektif,
penahanan
sewenang-wenang,
persekusi
minoritas,
serta
kebijakan
ekonomi
yang
menindas
kelompok
tertentu.
Faktor
penyebabnya
meliputi
konsentrasi
kekuasaan,
ideologi
yang
menolak
pluralitas,
ketimpangan
ekonomi,
serta
ketidakadilan
institusional.
Dampaknya
bisa
meliputi
penderitaan
fisik
dan
psikologis,
kehilangan
hak-hak
dasar,
pengucilan
sosial,
menurunnya
akses
pendidikan
dan
layanan
kesehatan,
serta
gangguan
pembangunan.
perlindungan
saksi,
serta
kerja
sama
internasional.
Pendidikan
mengenai
hak
asasi
manusia
dan
transparansi
kebijakan
juga
penting
untuk
mencegah
penindasan.
Penindasan
sering
menjadi
fokus
kajian
historis
dan
akademik
untuk
memahami
dinamika
kekuasaan
serta
upaya
perbaikan
kebijakan.
Istilah
terkait
meliputi
perlawanan,
resistensi,
keadilan
restoratif,
dan
rekonstruksi
kebijakan
publik.