Home

ketidakadilan

Ketidakadilan adalah keadaan atau persepsi ketidaksetaraan hak, peluang, atau hasil yang dialami individu atau kelompok dalam masyarakat. Secara umum konsep ini membedakan antara ketidakadilan distributif, terkait bagaimana sumber daya dan manfaat dibagi, dan ketidakadilan prosedural, terkait bagaimana keputusan dibuat, diterapkan, dan diawasi. Dalam studi keadilan, sering dibahas pula keadilan substantif (hasil akhirnya adil) dan keadilan formal (proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan).

Ketidakadilan dapat muncul melalui diskriminasi berbasis ras, etnis, gender, agama, usia, disabilitas, kelas sosial, atau atribut

Dampaknya meluas, merusak peluang hidup, memperdalam kemiskinan, menurunkan kepercayaan pada institusi, dan memicu ketidakstabilan sosial. Indikatornya

Upaya mengurangi ketidakadilan meliputi reformasi kebijakan untuk menjamin peluang yang lebih merata, hukum anti-diskriminasi, redistribusi sumber

lain;
melalui
bias
sistemik
dalam
hukum,
perundangan,
kebijakan
publik,
maupun
praktik
institusional;
serta
melalui
ketidakmampuan
akses
terhadap
layanan
esensial
seperti
pendidikan,
kesehatan,
perumahan,
dan
pekerjaan.
Faktor
penyebab
meliputi
struktur
ekonomi,
norma
budaya,
kelembagaan
yang
rapuh,
korupsi,
serta
ketidaklancaran
mekanisme
penegakan
hak.
meliputi
tingkat
ketimpangan
pendapatan,
akses
pendidikan
dan
layanan
kesehatan
yang
tidak
merata,
serta
ketidakpastian
hukum.
Penilaian
ketidakadilan
sering
menggunakan
ukuran
kuantitatif
seperti
indeks
Gini,
serta
indikator
akses
terhadap
layanan
publik
dan
perlakuan
di
sistem
peradilan.
daya
secara
adil,
peningkatan
akuntabilitas
pemerintah,
dan
mekanisme
keadilan
restoratif.
Pendekatan
keadilan
sosial
menekankan
kesejahteraan
bersama
dan
partisipasi
publik.
Secara
internasional,
ketidakadilan
dianalisis
dalam
kerangka
hak
asasi
manusia,
dengan
rujukan
pada
prinsip-prinsip
UDHR
dan
instrumen
hak
lainnya.