Home

pengasingan

Pengasingan adalah tindakan memindahkan atau menahan seseorang atau kelompok dari lingkungan asalnya akibat kebijakan negara, dengan tujuan keamanan, hukum, politik, atau sosial. Secara etimologis, kata ini berasal dari akar asing, menunjukkan pemisahan dari komunitas atau wilayah yang biasa dihuni.

Bentuk umum pengasingan meliputi pengasingan politik, yaitu pemindahan tokoh oposisi atau warga negara ke daerah terpencil

Secara sejarah, praktik pengasingan telah digunakan di berbagai peradaban dan periode, terutama sebagai cara menekan oposisi

Hukum dan etika pengasingan menekankan perlunya proporsionalitas, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Praktik tersebut menimbulkan

ataupun
negara
lain;
pengasingan
administratif,
berupa
larangan
tinggal
di
wilayah
tertentu,
pembatasan
pergerakan,
atau
pembatasan
hak
politik;
pengasingan
hukum,
seperti
perintah
domisili;
atau
secara
sosial,
berupa
pelepasan
hak
untuk
berpartisipasi
dalam
kehidupan
komunitas.
politik
atau
menjaga
keamanan
publik.
Pada
era
kolonial
dan
periode
kemerdekaan,
tokoh-tokoh
kritis
atau
kelompok
tertentu
sering
diasingkan
ke
daerah
terpencil
guna
membatasi
pengaruh
mereka.
isu
tentang
kebebasan
berekspresi,
hak
mobilitas,
dan
dampaknya
terhadap
keluarga
serta
komunitas.
Dalam
konteks
modern,
pengasingan
sering
dibahas
sebagai
bagian
dari
kebijakan
migrasi,
keamanan
nasional,
atau
disiplin
administratif,
dengan
pengawasan
dan
batas
waktu
yang
diatur
secara
hukum.