pengasingan
Pengasingan adalah tindakan memindahkan atau menahan seseorang atau kelompok dari lingkungan asalnya akibat kebijakan negara, dengan tujuan keamanan, hukum, politik, atau sosial. Secara etimologis, kata ini berasal dari akar asing, menunjukkan pemisahan dari komunitas atau wilayah yang biasa dihuni.
Bentuk umum pengasingan meliputi pengasingan politik, yaitu pemindahan tokoh oposisi atau warga negara ke daerah terpencil
Secara sejarah, praktik pengasingan telah digunakan di berbagai peradaban dan periode, terutama sebagai cara menekan oposisi
Hukum dan etika pengasingan menekankan perlunya proporsionalitas, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Praktik tersebut menimbulkan