Home

pemekaran

Pemekaran adalah proses pembentukan daerah otonom baru melalui pemisahan wilayah induk menjadi dua atau lebih daerah yang lebih kecil, biasanya kabupaten/kota atau provinsi. Dalam konteks Indonesia, pemekaran merupakan bagian dari dinamika otonomi daerah pasca-desentralisasi.

Tujuan pemekaran meliputi peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga, dan percepatan pembangunan

Secara hukum, pemekaran diatur dalam kerangka pemerintahan daerah. Usulan bisa datang dari pemerintah daerah, komunitas, atau

Kriteria kelayakan meliputi kemampuan finansial dan sumber daya manusia, konsistensi geografis, serta kapasitas layanan publik yang

Dampaknya bisa positif, seperti layanan lebih dekat dan pemerataan pembangunan, namun juga membawa risiko beban fiskal,

daerah
melalui
alokasi
sumber
daya
yang
lebih
tepat.
pihak
terkait,
disertai
kajian
kelayakan
dan
data
pendukung.
Proses
evaluasi
dilakukan
oleh
pemerintah
pusat
dan
memerlukan
persetujuan
peraturan
perundang-undangan
serta
dukungan
pembiayaan
untuk
pembentukan
daerah
baru
dan
penguatan
kapasitasnya.
berkelanjutan.
biaya
administrasi,
dan
tantangan
kapasitas
pemerintahan.
Pemekaran
tetap
menjadi
topik
perdebatan
publik
terkait
efisiensi
versus
fragmentasi
wilayah,
serta
kebutuhan
pembiayaan
dan
kestabilan
regional.