menetap
Menetap adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia dan Melayu yang berarti menetapkan tempat tinggal secara tetap di suatu tempat, biasanya setelah sebelumnya berpindah-pindah atau merantau. Secara umum, seseorang atau kelompok yang menetap memilih untuk tinggal dalam jangka panjang—seringkali secara permanen—di suatu lokasi, seperti kota, negara, atau wilayah.
Morfologi: secara etimologis, menetap berasal dari kata tetap dengan prefiks me-, yang memberi arti tindakan membuat
Penggunaan: dapat digunakan untuk objek tunggal (ia menetap di Jakarta) maupun jamak. Dalam konteks hukum, menetap
Perbedaan dengan kata sepadan: menetap berbeda dari berpindah atau berhijrah karena menekankan pembentukan rumah tinggal yang
Lihat juga: migrasi, migran, izin tinggal tetap, permukiman.