gelap
Gelap adalah kata dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang berarti tidak bercahaya atau minim penerangan. Sebagai kata sifat, gelap menggambarkan keadaan yang tidak diterangi cahaya; sebagai bentuk nominalnya, kegelapan merujuk pada keadaan gelap secara umum atau abstrak. Berbeda dengan terang, cahaya, yang menandakan kecerahan.
Penggunaan umum meliputi deskripsi situasi seperti malam yang gelap, ruangan gelap, atau cuaca yang redup. Secara
Etymologi gelap berasal dari akar bahasa Melayu-Indonesia yang telah ada sejak lama dan dipakai luas dalam
Lihat juga kegelapan, terang, cahaya. Gelap sebagai konsep fisik berhubungan dengan ketiadaan cahaya, sedangkan sebagai konsep