berlakunya
Berlakunya adalah bentuk nominal dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan atau periode ketika suatu aturan, kebijakan, perjanjian, atau dokumen hukum mulai diberlakukan dan berlaku secara sah. Istilah ini sering ditemui dalam teks-teks hukum untuk menandai tanggal mulai berlakunya suatu instrumen perundangan atau kebijakan.
Etymologi dan makna linguistiknya berasal dari kata dasar berlaku, yang berarti “sudah diberlakukan” atau “sedang berlaku,”
Dalam konteks hukum Indonesia, berlakunya dapat menyertai keterangan seperti mulai berlaku, mulai berlaku sejak, atau berlaku
Contoh penggunaan umum: “Berlakunya peraturan baru ditetapkan mulai tanggal yang tertulis dalam dokumen.” “Masa berlakunya kebijakan