Home

berlakunya

Berlakunya adalah bentuk nominal dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan atau periode ketika suatu aturan, kebijakan, perjanjian, atau dokumen hukum mulai diberlakukan dan berlaku secara sah. Istilah ini sering ditemui dalam teks-teks hukum untuk menandai tanggal mulai berlakunya suatu instrumen perundangan atau kebijakan.

Etymologi dan makna linguistiknya berasal dari kata dasar berlaku, yang berarti “sudah diberlakukan” atau “sedang berlaku,”

Dalam konteks hukum Indonesia, berlakunya dapat menyertai keterangan seperti mulai berlaku, mulai berlaku sejak, atau berlaku

Contoh penggunaan umum: “Berlakunya peraturan baru ditetapkan mulai tanggal yang tertulis dalam dokumen.” “Masa berlakunya kebijakan

dengan
sufiks
-nya
yang
menjadikan
berlakunya
menjadi
frasa
yang
merujuk
pada
fakta
atau
masa
berlakunya
itu
sendiri.
Dalam
praktik
hukum,
berlakunya
sering
dikaitkan
dengan
tanggal
mulai
berlaku,
masa
transisi,
serta
syarat-syarat
yang
mengatur
keberlakuan
instrumen
hukum
tersebut.
hingga.
Perhatikan
perbedaannya:
berlaku
adalah
keadaan
instrumen
sedang
diberlakukan,
sedangkan
berlakunya
menekankan
proses
atau
periode
ketika
hal
itu
dapat
diberlakukan
secara
resmi.
Masa
berlakunya
juga
bisa
mencakup
masa
transisi
untuk
penyesuaian
atau
masa
berakhirnya
suatu
ketentuan.
tersebut
berakhir
pada
tanggal
yang
ditentukan,
kecuali
diperpanjang.”
Istilah
terkait
meliputi
masa
berlaku,
mulai
berlaku,
berlaku,
dan
berakhir.