Home

Pertimbangkanlah

Pertimbangkanlah adalah bentuk kata kerja bahasa Indonesia yang berperan sebagai imperatif sopan. Dipakai untuk meminta atau mendesak seseorang agar mempertimbangkan sesuatu, menimbang opsi, atau merefleksikan tindakan sebelum membuat keputusan. Nuansanya formal dan persuasif, sering ditemukan dalam pidato, tulisan resmi, atau diskusi yang bertujuan mendorong evaluasi yang teliti.

Kata dasar "pertimbangkan" berasal dari akar kata "timbang" yang berarti menilai atau menimbang. Prefiks per- dan

Penggunaan: Umumnya dipakai dalam konteks formal. Dapat mengikuti objek seperti "Pertimbangkanlah saran ini," "Pertimbangkanlah dampaknya secara

Terjemahan dan contoh: Dalam bahasa Inggris sering diterjemahkan sebagai "Please consider" atau "Think about it carefully."

Lihat juga: Pertimbangan, Pertimbangkan, -lah (partikel imperatif).

sufiks
-kan
membentuk
kata
kerja
transitif
yang
bermakna
"mengambil
pertimbangan
terhadap
sesuatu."
Penambahan
partikel
-lah
pada
bentuk
imperatif
memberi
nuansa
kehormatan
atau
kelembutan,
sehingga
"Pertimbangkanlah"
berarti
"harap
pertimbangkanlah."
menyeluruh,"
atau
berdiri
sendiri
sebagai
seruan
berimbang.
Dalam
percakapan
santai,
bentuk
ini
jarang
ditemui
dan
kata
kerjanya
biasanya
tanpa
-lah.
Contoh:
"Pertimbangkanlah
saran
saya
sebelum
memutuskan,"
atau
"Pertimbangkanlah
hal
ini
dengan
baik."