Pertimbangkanlah
Pertimbangkanlah adalah bentuk kata kerja bahasa Indonesia yang berperan sebagai imperatif sopan. Dipakai untuk meminta atau mendesak seseorang agar mempertimbangkan sesuatu, menimbang opsi, atau merefleksikan tindakan sebelum membuat keputusan. Nuansanya formal dan persuasif, sering ditemukan dalam pidato, tulisan resmi, atau diskusi yang bertujuan mendorong evaluasi yang teliti.
Kata dasar "pertimbangkan" berasal dari akar kata "timbang" yang berarti menilai atau menimbang. Prefiks per- dan
Penggunaan: Umumnya dipakai dalam konteks formal. Dapat mengikuti objek seperti "Pertimbangkanlah saran ini," "Pertimbangkanlah dampaknya secara
Terjemahan dan contoh: Dalam bahasa Inggris sering diterjemahkan sebagai "Please consider" atau "Think about it carefully."
Lihat juga: Pertimbangan, Pertimbangkan, -lah (partikel imperatif).