terlempar
Terlempar adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia yang berarti berada dalam keadaan terlempar akibat gaya luar atau kejadian mendadak, biasanya tanpa disengaja. Bentuk ini berasal dari kata dasar lempar dengan awalan ter- yang menandai kejadian pasif, tidak sengaja, atau spontan, dan pelaku tidak selalu disebut.
Secara semantik, terlempar menekankan kejadian yang tidak direncanakan atau tidak disengaja, berbeda dengan melemparkan yang mengisyaratkan
Penggunaan umum mencakup gambaran keadaan saat seseorang atau benda terpindah karena dorongan kuat, tabrakan, atau hantaman.
Catatan lain: terlempar sering menyiratkan kejadian spontan yang tidak diinginkan. Sinonim dekat yang kadang terdengar dalam