terbungkus
Terbungkus adalah kata dalam bahasa Indonesia yang berarti "sudah dibungkus" atau "berstatus terbungkus." Kata ini berasal dari kata dasar bungkus (to wrap) dengan awalan ter- yang menandakan keadaan atau hasil suatu tindakan. Secara umum, terbungkus menggambarkan objek yang telah diberi pembungkus sehingga keadaan fisiknya adalah terbungkus.
Dari segi tata bahasa, ter- berfungsi sebagai prefiks yang membentuk kata sifat atau kata keadaan. Terbungkus
Penggunaan terbungkus cukup luas dan umum dipakai untuk benda fisik, seperti makanan, hadiah, atau paket. Contoh:
Perbedaan dengan variasi seperti dibungkus terletak pada fokus maknanya. Dibungkus lebih menyoroti tindakan pembungkusan dan pelaku
Lainnya: terkait dengan konsep ini adalah bungkus, kemasan, dan pengemasan, yang berkaitan dengan cara menutupi, melindungi,