menabrak
Menabrak adalah kata kerja bahasa Indonesia yang berarti menyenggol atau menimpa suatu objek dengan kendaraan, sehingga terjadi tabrakan. Kata ini merupakan bentuk me- dari kata dasar tabrak dengan afiksasi transitif; secara umum menabrak menggambarkan tindakan menyebabkan tabrakan terhadap objek apa pun, terutama kendaraan, pejalan kaki, atau struktur. Bentuk pasifnya adalah ditabrak, yang dipakai untuk menyatakan bahwa objek tersebut menjadi korban. "Penabrak" juga ada sebagai sebutan untuk orang atau pihak yang menyebabkan tabrakan. Walaupun dominan dipakai dalam konteks lalu lintas, menabrak juga bisa digunakan untuk situasi non-lalu lintas, misalnya menabrak pagar atau rambu.
Frasa terkait meliputi tabrak lari (hit-and-run) dan ditabrak sebagai keadaan korban. Contoh kalimat: "Mobil itu menabrak