memasuki
Memasuki adalah kata kerja transitif dalam bahasa Indonesia yang berarti “to enter” atau “to enter into,” baik secara fisik maupun figuratif. Secara harfiah, kata ini dibentuk dari akar kata masuk dengan prefiks me- dan akhiran -i, sehingga menandai tindakan subjek terhadap objek yang dimasuki. Pola pembentukan ini umum dalam bahasa Indonesia untuk menghasilkan verba transitif yang menggambarkan proses atau usaha memasuki sesuatu.
Dalam penggunaan fisik, memasuki dipakai untuk menyatakan tindakan masuk ke suatu tempat atau wilayah, misalnya tentara
Dalam konteks non-fisik, memasuki juga sering dipakai secara kiasan untuk menandai permulaan suatu masa, tahap, atau
Beberapa contoh penggunaannya meliputi: “Pasukan memasuki kota itu di tengah malam,” “Perusahaan memasuki pasar Asia,” dan