Home

keengganan

Keengganan adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan enggan atau tidak bersedia untuk melakukan suatu tindakan. Secara etimologis, kata ini dibentuk dari akar enggan dengan prefiks ke- dan sufiks -an untuk membentuk bentuk nominal yang menggambarkan keadaan atau sikap. Keengganan dapat merujuk pada respons personal maupun kollektif terhadap suatu ajakan, permintaan, atau kewajiban.

Keengganan sering muncul dalam konteks formal atau tertulis, seperti laporan, analisis kebijakan, dokumen hukum, maupun diskusi

Dalam penggunaan praktis, keengganan sering dikaitkan dengan frasa seperti keengganan untuk bekerja sama, keengganan menandatangani perjanjian,

Lawan kata yang umum dipertimbangkan adalah kesediaan atau kesiapan; sebaliknya, keengganan dapat dihubungkan dengan ketidakpastian, kehati-hatian,

publik.
Nuansanya
cenderung
netral
hingga
deskriptif,
menekankan
adanya
hambatan
psikologis
atau
sikap
tidak
bersedia,
tanpa
menilai
secara
mutlak
benar
atau
salah.
Berbeda
dengan
menolak
secara
tegas
(menolak),
keengganan
menandakan
adanya
keraguan
atau
kealotan
yang
bisa
jadi
berakar
pada
kekhawatiran,
ketidakmampuan,
atau
ketidaksetujuan
yang
belum
disuarakan
secara
eksplisit.
atau
keengganan
membayar
pajak.
Kata
ini
dapat
dipakai
untuk
subjek
tunggal
maupun
jamak,
dan
bisa
diperkaya
dengan
keterangan
sebab,
misalnya
karena
alasan
etis,
finansial,
atau
operasional.
atau
perbedaan
pandangan.
Secara
sinergis,
enggan
dan
keengganan
membentuk
spektrum
respons
terhadap
ajakan
atau
kewajiban
dalam
bahasa
Indonesia.