keengganan
Keengganan adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan enggan atau tidak bersedia untuk melakukan suatu tindakan. Secara etimologis, kata ini dibentuk dari akar enggan dengan prefiks ke- dan sufiks -an untuk membentuk bentuk nominal yang menggambarkan keadaan atau sikap. Keengganan dapat merujuk pada respons personal maupun kollektif terhadap suatu ajakan, permintaan, atau kewajiban.
Keengganan sering muncul dalam konteks formal atau tertulis, seperti laporan, analisis kebijakan, dokumen hukum, maupun diskusi
Dalam penggunaan praktis, keengganan sering dikaitkan dengan frasa seperti keengganan untuk bekerja sama, keengganan menandatangani perjanjian,
Lawan kata yang umum dipertimbangkan adalah kesediaan atau kesiapan; sebaliknya, keengganan dapat dihubungkan dengan ketidakpastian, kehati-hatian,