Home

kedudukan

Kedudukan adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan atau posisi seseorang atau entitas dalam suatu konteks. Secara luas, kedudukan mencakup posisi fisik (kedudukan geografis atau lokasi) maupun status sosial, politik, hukum, ataupun ekonomi. Dalam konteks hukum, kedudukan merujuk pada kapasitas hukum seseorang atau pihak untuk bertindak, memiliki hak, atau menanggung kewajiban, misalnya kedudukan pelaku dalam suatu perkara. Dalam konteks organisasi, kedudukan bisa berarti posisi jabatan atau peran seseorang di dalam struktur tersebut.

Etymologi: kedudukan dibentuk från kata dasar duduk dengan awalan ke- dan akhiran -an untuk membentuk nomina

Penggunaan: kata kedudukan sering dipakai dalam frasa seperti kedudukan sosial, kedudukan hukum, kedudukan politik, serta kedudukan

Contoh: “Kedudukan hukum pelaku masih dipertimbangkan.” “Perubahan kedudukan ekonomi wilayah tersebut telah terjadi.” “Ia mempertahankan kedudukan

Lihat juga: posisi, status, standing, kedudukan sosial, kedudukan hukum.

abstrak
yang
menunjukkan
keadaan
atau
posisi.
Secara
figuratif,
maknanya
berkembang
dari
arti
harfiah
“posisi
duduk”
menjadi
“posisi
atau
standing
dalam
suatu
sistem”.
ekonomi.
Frasa
umum
meliputi
menjaga
kedudukan,
memperkokoh
kedudukan,
mengubah
kedudukan,
atau
menilai
kedudukan
suatu
pihak.
Kedudukan
juga
bisa
dipandang
sebagai
sinonim
dari
kata
posisi,
meskipun
kedudukan
cenderung
lebih
abstrak
atau
kontekstual,
sementara
posisi
lebih
sering
merujuk
pada
lokasi
fisik
atau
orientasi
objektif.
sebagai
pemimpin
partai
meskipun
menghadapi
persaingan.”