kedudukan
Kedudukan adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan atau posisi seseorang atau entitas dalam suatu konteks. Secara luas, kedudukan mencakup posisi fisik (kedudukan geografis atau lokasi) maupun status sosial, politik, hukum, ataupun ekonomi. Dalam konteks hukum, kedudukan merujuk pada kapasitas hukum seseorang atau pihak untuk bertindak, memiliki hak, atau menanggung kewajiban, misalnya kedudukan pelaku dalam suatu perkara. Dalam konteks organisasi, kedudukan bisa berarti posisi jabatan atau peran seseorang di dalam struktur tersebut.
Etymologi: kedudukan dibentuk från kata dasar duduk dengan awalan ke- dan akhiran -an untuk membentuk nomina
Penggunaan: kata kedudukan sering dipakai dalam frasa seperti kedudukan sosial, kedudukan hukum, kedudukan politik, serta kedudukan
Contoh: “Kedudukan hukum pelaku masih dipertimbangkan.” “Perubahan kedudukan ekonomi wilayah tersebut telah terjadi.” “Ia mempertahankan kedudukan
Lihat juga: posisi, status, standing, kedudukan sosial, kedudukan hukum.