dirusak
Dirusak adalah kata dalam bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai adjektiva dan participle pasif, berarti telah mengalami kerusakan. Kata ini dibentuk dari kata kerja merusak dengan awalan pasif di-; bentuk ini menandakan bahwa suatu benda atau entitas telah mengalami kerusakan akibat tindakan pihak lain atau sebab eksternal. Objek yang dirusak biasanya menjadi subjek kalimat, sedangkan pelaku (jika disebutkan) dapat diperkenalkan dengan kata depan oleh.
Penggunaannya luas dan fleksibel. Benda fisik seperti peralatan, bangunan, atau barang lainnya bisa dikatakan dirusak. Contoh:
Perbedaan dengan kata rusak terletak pada nuansa tindakan. Rusak lebih umum merujuk pada keadaan yang tidak
Secara ringkas, dirusak adalah bentuk pasif yang menggambarkan keadaan sesuatu yang telah mengalami kerusakan akibat tindakan