dijadwalkan
Dijadwalkan adalah bentuk pasif dari kata kerja jadwalkan, yaitu menempatkan suatu acara, kegiatan, atau tindakan pada waktu tertentu. Secara harfiah, berarti “telah dijadwalkan” atau “sedang dijadwalkan”, dan umumnya merujuk pada keadaan di mana jadwal telah ditetapkan oleh pihak tertentu. Karena bersifat pasif, pelakunya sering tidak disebutkan secara eksplisit, sehingga fokusnya berada pada waktu pelaksanaan.
Penggunaan dijadwalkkan sangat umum dalam bahasa Indonesia formal, media massa, dan pengumuman resmi. Contoh: “Rapat komite
Variasi terkait meliputi dijadwalkan ulang (untuk menandai perubahan jadwal), serta penggunaan sinonim seperti direncanakan atau ditetapkan,