Home

dicantumkan

Dicantumkan adalah bentuk kata kerja pasif dalam bahasa Indonesia yang berasal dari cantumkan. Secara umum, dicantumkan berarti “dimuat”, “dimasukkan”, atau “disebutkan” dalam suatu dokumen, daftar, atau sumber lain. Bentuk ini sering dipakai untuk menyatakan bahwa suatu informasi telah dimasukkan ke dalam sebuah daftar atau teks tanpa menyebut pelaku tindakan.

Pembentukan dicantumkan menggunakan prefiks di- untuk menandai makna pasif, akar cantum, dan akhiran -kan. Struktur ini

Penggunaannya luas di bahasa formal: laporan, regulasi, dokumen resmi, katalog, dan artikel ilmiah. Subjek kalimat biasanya

Sinonim terkait adalah tercantum, yang berarti “terdaftar” di suatu sumber, dan tertera/tercantum. Perbedaan utama adalah dicantumkan

menunjukkan
bahwa
tindakan
mencantumkan
telah
dilakukan
pada
entitas
yang
menjadi
objek.
Dalam
keterangan
waktu,
dicantumkan
bisa
merujuk
pada
keadaan
sekarang
(misalnya
tercantum)
maupun
pada
masa
lampau
(telah
dicantumkan).
merupakan
hal
yang
dimuat,
sedangkan
agenya
sering
tidak
disebut.
Contoh:
“Nama-nama
peserta
dicantumkan
dalam
daftar
hadir.”
“Harga
dicantumkan
pada
kolom
sebelah
kiri
katalog.”
menyoroti
tindakan
memasukkan,
sedangkan
tercantum
menekankan
keberadaan
yang
telah
terdaftar.
Contoh:
“Nomor
registrasi
tercantum
di
bagian
atas
dokumen.”
Dicantumkan
sering
ditemukan
dalam
bahasa
standar
dokumen
resmi
dan
publikasi
formal.