Home

tertinggal

Tertinggal adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada keadaan di mana suatu daerah, komunitas, atau kelompok mengalami keterlambatan dalam pencapaian indikator pembangunan dibandingkan dengan daerah atau kelompok lain. Istilah ini lazim dipakai dalam kajian pembangunan regional, ekonomi, dan sosial untuk menggambarkan kesenjangan antar wilayah.

Faktor penyebab tertinggal meliputi geografi dan aksesibilitas (daerah kepulauan, pegunungan, lokasi terpencil), infrastruktur yang tidak memadai

Indikator yang sering digunakan mencakup pendapatan per kapita, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (HDI), harapan hidup,

Respons kebijakan biasanya meliputi peningkatan infrastruktur, investasi regional, insentif ekonomi, serta upaya peningkatan akses pendidikan dan

Etimologi: kata tertinggal berasal dari kata dasar tinggal dengan prefiks ter-, yang menandai keadaan pasif atau

(jalan,
listrik,
air
bersih,
telekomunikasi),
rendahnya
kualitas
sumber
daya
manusia
(pendidikan,
kesehatan),
serta
ketimpangan
investasi
dan
peluang
ekonomi.
Ketidakmampuan
kelembagaan
publik
dan
kapasitas
pemerintah
daerah
juga
dapat
berkontribusi
pada
keadaan
tertinggal.
angka
melek
huruf,
serta
akses
terhadap
listrik,
air
bersih,
dan
konektivitas
internet.
Dalam
konteks
kebijakan
nasional,
pemerintah
Indonesia
menggunakan
konsep
daerah
tertinggal
untuk
menandai
wilayah
yang
memerlukan
perhatian
dan
intervensi
khusus
dalam
program
pembangunan.
layanan
kesehatan.
Program-program
ini
ditujukan
untuk
mempercepat
integrasi
wilayah
yang
tertinggal
ke
dalam
ritme
pertumbuhan
nasional,
sekaligus
mengurangi
risiko
stigma
sosial
terhadap
komunitas
yang
hidup
di
daerah
tertinggal.
selesai;
penggunaannya
mengacu
pada
kondisi
relatif
dibandingkan
dengan
kelompok
lain.
Penggunaan
istilah
ini
sebaiknya
netral
dan
mempertimbangkan
konteks
sosial
agar
tidak
menstigma
warga
daerah
terkait.