tergelincir
Ter gelincir adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata dasar gelincir dengan prefiks ter-, yang menjadikan maknanya kejadian secara pasif atau tidak disengaja. Secara harfiah tergelincir berarti telah terjadi selip atau terpeleset, biasanya disebabkan permukaan licin, tidak rata, atau kehilangan keseimbangan. Istilah ini umum dipakai untuk menggambarkan kejadian fisik, tetapi juga bisa dipakai secara kiasan untuk menggambarkan tersesat atau masuk ke dalam situasi tidak diinginkan.
Secara tata bahasa, awalan ter- pada gelincir menandai makna pasif atau kejadian yang dialami subjek. Gelincir
Contoh penggunaan: Dia tergelincir di lantai basah. Lantai licin membuat beberapa orang tergelincir. Secara kiasan, seseorang