mengemas
Mengemas adalah kata kerja dalam bahasa Indonesia yang dibentuk dari akar kemas dengan prefiks me-. Secara umum, berarti menyiapkan, menyusun, atau membungkus sesuatu agar siap dipakai, disampaikan, atau dipasarkan. "Kemasan" adalah bentuk kata benda yang merujuk pada wadah atau desain fisik pembungkus, sedangkan "pengemasan" adalah proses atau kegiatan penyusunan dan desain tersebut.
Dalam konteks fisik, mengemas barang melibatkan pemilihan material kemasan, desain visual, perlindungan selama transportasi, serta penandaan
Dalam konteks nonfisik, mengemas juga berarti menyusun informasi, narasi, atau materi presentasi agar jelas, ringkas, dan
Secara linguistik, proses pengemasan menggambarkan tindakan desain komunikasi: memilih bahasa, gaya, urutan informasi, dan elemen visual